Malaka, Diskominfo – Sesuai rencana, Penjabat Bupati Malaka Viktorius Manek, S.Sos, M.Si akan menyerahkan Memori Jabatan dan Serah Terima jabatan Bupati Malaka kepada Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati Louise Lucky Taolin, S.Sos (Bupati dan Wakil Bupati Malaka Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020) pada Sabtu (1/5/2021) Pukul 09.00 Wita di Aula Kantor Bupati Malaka. Kegiatan serah terima jabatan itu, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malaka Brinsyna Elfrida Klau, S.Sos, M.Si melalui Kepala Bidang Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Malaka, Yohanes Klau, S.IP, MM membenarkan informasi itu ketika dikonfirmasi media, Jumat (30/4/2021).

“Betul bahwa serah terima jabatan itu akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 1 Mei 2021 dan akan dihadiri Pejabat yang mewakili Gubernur NTT, Forkopimda Malaka, Pimpinan DPRD Malaka, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Malaka, Asisten Setda Malaka, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Pimpinan Instansi vertikal tingkat Kabupaten Malaka, ” demikian kata Yohanes Klau.

Lanjut Yohanes Klau, sedianya kegiatan Sertijab akan dilaksanakan pada Kamis, 29 April 2021 akan tetapi Bupati Malaka diundang Ke Istana Presiden untuk mengikuti Rakornas Kepala Daerah dengan Presiden dan menjalankan tugas kedinasan di luar daerah, sehingga kegiatan tersebut diundur.
 
Usai Serah Terima Jabatan, masih menurut Kabid PIKP Diskominfo, kegiatan dilanjutkan dengan Doa Syukur dan makan siang bersama di Rumah Jabatan Bupati Malaka di Weleun, Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah bersama Forkopimda Kabupaten Malaka, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Malaka, Aparatur Sipil Negara Kabupaten Malaka, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.
 
Yohanes juga menginformasikan, seluruh kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Malaka umumnya dan secara khusus berkaitan dengan kegiatan Sertijab dan Syukuran, harus tetap mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19.
 
“Setiap saat kami dari Dinas Kominfo Malaka senantiasa menghimbau kepada seluruh masyarakat melalui media, agar dalam melaksanakan kegiatan selalu taat dan patuh pada aturan protokol kesehatan Covid-19 yakni wajib memakai masker, wajib mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” jelasnya.
Berkaitan dengan seluruh kegiatan yang akan dijalani Bupati dan Wakil Bupati Malaka setelah dilantik pada tanggal 26 April 2021 lalu, Yohanes Klau menegaskan bahwa pada setiap kegiatan pemerintahan dan kegiatan sosial masyarakat, protokol kesehatan itu mutlak dan wajib untuk seluruh warga Malaka.
 
“Kita masih berada pada situasi pandemi sehingga setiap kegiatan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan harus selalu menerapkan prokes Covid-19. Tidak boleh diabaikan sehingga masyarakat Malaka dapat terhindar dari Virus Corona ,” tutupnya.
 
Sebagai Informasi, Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S.Son dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Bungtilu Laiskodat di Aula Eltari, Kantor Gubernur NTT, Kupang (26/4). (kominfomalaka)
 
 
Post Views: 25,807