Malaka, Diskominfo – Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana memberikan bantuan dana sebesar Rp. 7, 4 M kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diterima Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Bantuan berupa Rumah Hunian selanjutnya diserahkan Gubernur NTT secara simbolis kepada perwakilan 21 Kabupaten/Kota yang hadir dan mengikuti secara virtual di masing-masing-masing daerah Rabu, (28/4).

Perwakilan BNPB Republik Indonesia, Brigjen (TNI) Sahyudi Leison pada kesempatan kegiatan tersebut mengutarakan bantuan berupa Rumah Hunian ini agar secepatnya direalisasikan dan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak korban Sikon Tropis sesuai denan data bencana yang sudah diolah dari masing-masing Kabupaten.

“Kami minta agar bantuan ini dapat direalisasikan sesegera mungkin, tentunya dengan memperhatikan dan mengikuti data-data bencana yang sudah didata secara valid dan akurat di masing-masing wilayah kabupaten,” ungkapnya.

Gubernur NTT dalam arahannya menegaskan kepada perwakilan kabupaten/kota agar penyaluran bantuan hunian rumah ini dilaksanakan secara cepat dan tepat.

“Saya secara tegas mengingatkan agar penyaluran bantuan ini dapat dilaksanakan secepatnya dengan mengikuti data yang sudah diberikan kepada Provinsi maupun BNPB,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Viktor Laiskodat berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo melalui BNPB yang dengan sigap, kerja keras, serius dan tanggap terhadap bencana alam yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Pusat yang dengan cepat dan tanggap memberikan perhatian yang sangat besar kepada warga masyarakat NTT yang terkena bencana. Hal ini merupakan pelajaran berharga untuk kita semua di NTT agar kita harus cepat dalam merespon permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat,” ungkap mantan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem ini

Gubernur Laiskodat juga menegaskan kepada seluruh Pimpinan Daerah yang terdampak bencana alam Sikon Tropis Seroja untuk segera menyelesaikan verifikasi data bencana.

“Masalah verifikasi data bencana yang valid dan akurat harus segera dituntaskan paling lambat sampai Jumat tanggal 30 April mendatang. Jika tidak diselesaikan, Pimpinan Daerah saya anggap gagal,” tegasnya sambil menutup arahan. 

Sebagai informasi, Acara Rapat Virtual tersebut diikuti seluruh perwakilan dari Kabupaten/Kota di Provinsi NTT. Kabupaten Malaka diwakili Drs. Zakarias Nahak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Folgentius Fahik, S.Pd sebagai Kepala Dinas Sosial. (Wim Klau-Roy Atok/Kominfo Malaka)

Post Views: 25,768