Malaka – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH mengingatkan serentak menegaskan kepada penjabat Kepala Desa untuk kerja yang bersih, jujur, tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat. Selain itu, seorang kepala desa tidak boleh main-main dan selewengkan uang negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Karena uang negara itu akan terus diaudit penggunaannya.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Malaka ketika melantik dan mengambil sumpah Maria Gondula Bano sebagai Penjabat Kepala Desa Weulun, Kecamatan Wewiku dan Madelina Sophia Lotu sebagai Penjabat Kepala Desa Naisau, Kecamatan Sasitamean, di Ruang Rapat Bupati Malaka, Senin (27/9/2021).

Kepada kedua perempuan tersebut, praktisi Hukum Pidana itu menyebutkan bahwa menjadi Penjabat Kepala Desa itu adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijaga, dirawat dan dipertaruhkan sebaik-baiknya.

“Jaga amanah atau kepercayaan karena tanggung jawab sebagai kepala desa sangat tidak mudah. Harus bisa melayani masyarakat dengan baik tanpa membeda-bedakan,” tuturnya.

Soal membeda-bedakan itu, masih lanjut mantan Staf Ahli Gubernur Bali, politik sudah lewat dan saatnya kita bekerja.

“Tidak ada lagi yang namanya pendukung dan bukan pendukung. Kasih tahu ke masyarakat, saatnya bekerja untuk semua rakyat seperti yang saya lakukan di tingkat kabupaten. Saya ajak semua komponen untuk bekerja bersama-sama memajukan Rai Malaka. Kepala Desa pun harus demikian. Saya tidak mau dengar adanya pilih kasih dalam pelayanan kepada masyarakat,” serunya.

Advokat  senior di Pulau Bali ini menambahkan, untuk bekerja di sebuah lembaga, instansi dan birokrasi harus mampu membangun komunikasi yang kondusif.

“Bangun komunikasi dengan seluruh masyarakat, pastikan kebutuhan masyarakat terlayani dengan baik dan tetap jaga stabilitas dan situasi aman dan damai di tengah-tengah masyarakat,” kata Bupati.

Pelantikan Penjabat Kepala Desa itu dihadiri Silvester Letto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Malaka, Agustinus Nahak, Kadis PMD Kabupaten Malaka, Hendrina Lopo  Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Malaka dan undangan lainnya.
Sementara Romo Edmundus Sako, Pr bertindak sebagai saksi rohaniwan.

Sumber : kominfo malaka

Post Views: 25,716