Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka Dr. Yohanes Bernando Seran, SH, M. Hum membuka kegiatan Seminar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan lembaga Vivat Indonesia bekerja sama dengan Pemda Malaka dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Ramayana Betun, Senin, 14 Oktober 2024.
Yohanes Bernando Seran mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Malaka sesungguhnya memberikan perhatian khusus agar setiap warga terhindar dari persoalan ini.
“Pemerintah pada prinsipnya tidak menginginkan agar masyarakatnya terjerat masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pemerintah melindungi warganya sehingga terhindar dari perbuatan-perbuatan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Doktor Hukum Internasional ini pun menambahkan, kegiatan seminar seperti ini sudah sewajarnya harus terus dilakukan, untuk menambah pengetahuan dan pengalaman dalam mencegah berbagai tindakan perdagangan orang.
“Berbagai elemen masyarakat harus terlibat di dalam kegiatan seperti ini. Kehadiran Vivat Indonesia dengan tema besar pencegahan TPPO harus diberikan apresiasi yang tinggi. Kita harapkan kolaborasi yang signifikan untuk urusan-urusan menyangkut harkat dan martabat hidup manusia ciptaan Tuhan,” tandas Kepala Kesbangpol Kabupaten Malaka tersebut.
Ketua Vivat Indoensia, Suster Genoveva Amaral, SSpS dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif Vivat Indonesia yang melihat dan menyaksikan sendiri bagaimana kasus perdagangan orang terhadap kaum migran yang bekerja.
“Sebagai lembaga kemanusiaan, kami merasa terpanggil untuk bisa mengurus secara nyata dan pendampingan secara dekat terhadap kaum migran yang juga merupakan citra dari anak-anak Allah. Kami terlibat agar praktek seperti ini sedapat mungkin bisa dicegah dan berkurang,” ungkapnya.
Kegiatan seminar TPPO yang melibatkan Pemda Malaka dan berbagai lembaga masyarakat ini, menurut Suster Genoveva seyogyanya ingin menyamakan persepsi, sehingga bergerak bersama untuk mencegah praktek perdagangan orang.
“Semoga pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat elemen yang terkait di dalamnya memberikan perhatian ekstra, agar kita terus bergerak bersama-sama hingga pelosok daerah. Karena sesuai catatan dari Vivat, Kabupaten Malaka menempati tingkat tertinggi dalam urusan pidana perdagangan orang. Inilah yang menjadi fokus perhatian kita semua,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan ini Pater Provinsial SVD Timor, Suster Pimpinan Provinsial SSpS Timor, perwakilan Pemda Malaka dari instansi tekhnis terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat, TNI dan Polri serta stakeholder lain yang terkait di dalamnya.