Malaka
Menyikapi berbagai informasi yang berkembang di masyarakat tentang adanya mutasi Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkab Malaka, dan masih menimbulkan pertanyaan, Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Ferdinan Un Muti, S.Hut, M. Si ketika dikonfirmasi di Betun, Sabtu, 15 April 2023 mengungkapkan urusan mutasi ASN dalam organisasi pemerintahan itu merupakan hal yang wajar dan sesuai regulasi dan mekanisme.
“Dalam sebuah organisasi, mutasi yang dilakukan harus sesuai dengan mekanisme, karena mesti melalui kajian Baperjakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Sekda Ferdinand.
Dikatakan mantan Kadishub Malaka ini bahwa mutasi ASN di lingkup pemerintahan, hal biasa dan pasti ada manfaatnya.
“Manfaat yang diperoleh yakni seorang ASN dapat belajar pengetahuan bidang lainnya di instansi yang baru,”
“Artinya seorang ASN yang dimutasi dapat menambah wawasan berpikir tentang banyak hal terkait pemerintahan,” tandas Sekda Malaka
Khusus tentang mutasi ASN auditor di Inspektorat Malaka, Sekda Ferdinan Un Muti mengutarakan, perlakuannya sama dan tidak ada keistimewaan.
“Sekali lagi, mutasi yang terjadi pada ASN di Inspektorat Malaka sudah sesuai mekanisme dan melalui Baperjakat,” pungkasnya.
Sumber : kominfomalaka