Malaka, diskominfo – Sebanyak 500 putera dan puteri Malaka yang sementara mengenyam pendidikan di bangku Perguruan Tinggi akan menerima Kartu Malaka Cerdas-Kuliah Tahun Anggaran 2021. Pemberian Kartu Malaka Cerdas (KMC) itu dalam rangka mengimplementasikan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S.Sos.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Donatus Bere, SH Ketika dikonfirmasi di sela-sela Perayaan Upacara Hari Lahir Pancasila, Selasa (1/6/2021) di Kantor Bupati Malaka.

Dijelaskan Sekda Donatus Bere bahwa melalui Kartu Malaka cerdas, Bupati dan Wakil Bupati memperhatikan generasi bangsa, anak-anak Malaka yang sekarang sedang kuliah, sehingga bisa dibantu melalui Pemerintah Daerah dengan tetap mengacu pada aturan atau regulasi.

“Sejak dikeluarkan surat bagi publik terutama mahasiswa yang sementara kuliah, banyak yang memasukkan berkas untuk medapatkan kartu ini. Dan hingga batas pemdaftaran pada tanggal 31 Mei 2021 pukul 18.00 wita, terdapat 616 orang yang memasukkan berkas dengan perincian mahasiswa S2 sebanyak 1 org, mahasiswa S1 sebanyak 609 org, mahasiswa D4 sebanyak 3 org dan mahasiswa D3 sebanyak 3 org,” jelas mantan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belu.

Lebih lanjut, mantan Kabag Humas Kabupaten Belu ini pun mengetengahkan, kuota anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Malaka untuk 500 mahasiswa dengan perincian S1 sebanyak 350  mahasiwa dan D4/D3 sebanyak 150 orang mahasiswa.

“Sedangkan untuk mahasiswa S2 belum  disiapkan anggarannya. Hal ini akan menjadi perhatian Pemda Malaka ke depannya,” katanya lagi.

Ditanya, langkah selanjutnya atau mekanisme apa yang akan ditempuh Pemda Malaka, Sekretaris Daerah Malaka mengutarakan setelah pengajuan permohonan akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual untuk memastikan kelayakan usulan pemohon.

“Hasil verifikasi tersebut akan dibahas oleh TAPD dan diusulkan kepada Bupati.
Pemohon yg dinyatakan layak menerima akan ditetapkan dengan keputusan Bupati Malaka dan diberikan Kartu Malaka Cerdas-Kuliah, yang berlaku hingga 31 Desember 2021,” tuturnya.

Sekda Malaka juga menyampaikan, selain Kartu Malaka Cerdas-Kuliah, ke depannya bantuan serupa akan diberikan kepada para pelajar dalam bentuk Kartu Malaka Cerdas-Belajar.

“Intinya apa yang dilakukan Pemda Malaka semata-mata untuk kebaikan masyarakat Malaka. Dan hal seperti inilah yang tertuang dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Malaka,” tutupnya. (kominfomalaka)

Post Views: 26,021